Landasan Umum “eGovernment dalam Pandangan Stakeholders”
• eGovernment adalah proses kepemerintahan yang diberdayakan oleh teknologi, khususnya komputer dan internet
• Proses kepemerintahan sendiri dapat dibagi dalam dua kelompok besar – proses proses intern dan proses extern
• Sisi lain dari kepemerintahan – keputusan dan kebijaksanaan dapat pula sangat terfasilitasi oleh penggunaan teknologi yang sama, meskipun umumnya kajian mengenai eGovernment lebih ditekankan pada elemen proses
• Seperti organisasi Penambah Nilai pada umumnya, Pemerintahan harus selalu bertujuan memaksimumkan Nilai keluarannya dan meminimumkan nilai pasokannya relatif terhadap nilai keluarannya
• Nilai Keluaran terrealisasi melalui proses ekstern sedang nilai pasokan terjadi baik dalam proses ekstern (sisi pengadaan) maupun proses intern
• Pemberdayaan melalui teknologi umumnya memungkinkan proses menjadi lebih cepat, lebih akurat, lebih mudah diikuti dan lebih memungkinkan untuk ditampilkan kepada pihak yang berkepentingan (transparan)
Harapan dan tuntutan masyarakat demokratis
• Hak untuk hidup lama dan sehat
• Hak untuk mengakses kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya
• Hak untuk memperoleh pengetahuan
• Hak untuk ikut menentukan hal hal yang mempengaruhi hidupnya
Proses proses, keputusan dan kebijaksanaan Pemerintah selalu akan dituntut untuk memudahkan tercapainya hal hal tersebut.
Harapan masyarakat atas eGovernment adalah bahwa pemberdayaan yang terjadi melalui teknologi ini akan meningkatkan Nilai keluaran proses proses kepemerintahan, mampu mendekatkan masyarakat kepada pemenuhan harapan dan tuntutannya, dan mengurangi nilai pasokan yang diperlukan untuk menghasilkan keluaran.
Mengutip pernyataan “Onno W Purbo”, terdapat beberapa hal yang mesti harus dicermati untuk menuju tercapainya pelaksanaan eGovernment yang baik:
1. Hilangkan monopoli Telkom
Masukkan kompetitor dan injeksi dengan kebijakan competitive safe guard agar Telkom tidak melibas kompetitornya. Janganlah berkutat dengan di masalah tariff, karena tarif adalah konsekuensi kebijakan monopoli.
2. Membangun level playing field di industri telekominikasi
Artinya, melakukan kebijakan competitive safeguard dan interkoneksi seperti:
- Outright prohibition on providing the competitive product and service
- Separate subsidiary requirement
- Tariffing requirement
- Accounting separation
- Resale requirement
- Unbundling requirements
- Comparably Efficient Interconection requirements etc
3. Memasukkan TI sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mengenal teknologi informasi.
4. Men”divert” sebagian universal service obligation operator telekomunikasi untuk menyambungkan 25.000 sekolah dan perguruan tinggi ke internet. This is nothing, comparing with 8-9 billion line that Telkom have.
5. Agar akses internet broadband yang murah dapat dinikmati masyarakat, melalui sekolah atau warnet, tanpa tergantung dari Telkom, bebaskan ijin frekwensi 2.4, 3.3, 5, & 5.5 dari ijin frekwensi.
6. Hilangkan PPnBM semua peralatan TI, termasuk sekarang yang masih sisa yaitu: komputer dan peripheral komputer. Hilangkan PPn bagi peralatn TI untuk dunia pendidikan, bahkan mungkin tax credit untuk vendor atau lembaga yang menyumbang TI ke dunia pendidiakan.
7. Buka kesepatan 100% investasi asing untuk dunia telematika, termasuk telekomunikasi.
Hal-hal tersebut di atas disamping masalah cultural dan infrastruktur merupakan penghambat kemajuan TI bagi masyarakat. Seperti kita ketahui di Indonesia baru sekitar 4% dari penduduk yang telah dapat mengakses internet. Mahalnya biaya untuk mengakses internet dan tidak terciptanya playing field yang baik di industri telekomunikasi mendorong terjadinya hal di atas.
Masalah-masalah yang terjadi dalam pelaksanaan program eGovernment oleh pemerintah adalah:
1. Mahalnya dan langkanya koordinasi, karena interest masing-masing pihak yang duduk dalam birokrasi (intansi pemerintah)
2. Hambatan budaya, budaya birokrasi kita seperti ”kalo bisa dibuat susah kenapa dibikin mudah”, dan budaya masyarakat kita yang susah untuk menerima perubahan.
3. Infrastruktur yang belum memadai terutama di daerah-daerah di luar Jawa.
Dalam prakteknya, palaksanaan eGovernment yang telah dilaksanakan oleh beberapa instansi telah berlangsung dengan baik, hanya masalah transparansinya yang masih kurang. Contohnya masih terdapatnya pungutan dan biaya-biaya lainnya di beberapa instansi walaupun biaya resminya dicantumkan secara online.
Masalah “privasi” dalam pengungkapan kekayaan pejabat, tanpa didasari azas-azas kepatutan, dan semuanya bisa diakses oleh publik secara terbuka.
Tuntutan yang tinggi terhadap pejabat tanpa diimbangi reward yang memadai adalah sebuah dilema, dalam pelaksanaan eGovernment dikhawatirkan akan terdapat penyelewengan terhadap dana-dana untuk proyek, dan perebutan wewenang dalam pelaksanaan proyek. Karenanya perlu juga reformasi pegawai negeri, seiring dengan pelaksanaan eGovernment
Pertanyaan untuk Menkomin :
Bagaimana menyatukan eGovernment dari beberapa instansi yang sudah berlangsung? Apakah perlu? Dan bagaimana caranya?
Jumat, 09 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar